Banyak yang belum memahami bahwa dalam perencanaan keuangan keluarga membedakan antara asuransi, investasi dan tabungan. ketiganya mempunyai karakteristik yang berbeda, baik tujuan maupun jangka waktunya. secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
1. Asuransi adalah asuransi yang memang tujuannya adalah untuk melindungi dengan jangka waktu tertentu, ataupun Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
2. Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. secara awam investasi adalah suatu alat yang kita gunakan untuk mencapai tujuan keuangan yang biasanya jangka menengah dan panjang. perlu dipahami bahwa investasi memiliki return dan risiko. secara teori dan praktek semakin tinggi return semakin tinggi pula tingkat risikonya.
3. Tabungan Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. jadi tabungan memang selayaknya digunakan untuk dalam jangka waktu dekat dan dapat diambil kapanpun. Dalam perencanaan keuangan tabungan digunakan sebagai dana darurat.
Tabloid Kontan mingguan No. 41-XV 2011 4 – 10 Juli 2011
No comments:
Post a Comment