We are all unique individuals. Kita memiliki anggota tubuh, penampilan, dan pikiran yang berbeda dengan orang lain. So be your self !!!

Sunday, December 5, 2010

Tips Pembuatan Paspor On-line

Saat ini pengurusan paspor sudah bisa secara on-line, prosedur :

 

1. Masuk ke website http://www.imigrasi.go.id/ —► Layanan Publik —► Layanan On-line

 

2. Siapkan dokumen al: KTP, KK, Akte Lahir/Ijazah, Surat Keterangan Bekerja dll di-scan dengan format JPG, hitam putih dan < 100Kb.

 

3. Lengkapi formulir dan upload semua dokumen di atas maka akan keluar NOMOR REGISTRASI.

 

4. Dua atau tiga hari kemudian kita bisa langsung ke Kantor Imigrasi setempat dengan membawa SEMUA dokumen ASLI-nya dan NOMOR REGISTRASI on-line.

 

5. Setibanya di Kantor Imigrasi laporkan bahwa pengajuan on-line sudah dilakukan, anda akan diminta menunggu sebentar. Petugas akan kasi resi pembayaran ke lantai 2, setelah bayar langsung antri photo (kalau datang awal, bisa langsung photo hari itu juga).

 

6. Sesudah photo, 3 - 5 hari kemudian paspor sudah bisa diambil (dapat diambilkan orang lain dengan surat kuasa).

 

7. Total biaya Rp. 270.000,-

 

 

 

Cukup meluangkan waktu sehari saja...

 

Silahkan mencoba...!!!

 

Copas dr fb

No comments: