Friday, March 30, 2012
Thursday, March 1, 2012
PENTINGNYA MEMBUAT DANA DARURAT
by Pandji Harsanto
Dalam perencanaan keuangan tahapan yang perlu dimiliki oleh keuangan rumah tangga adalah DANA DARURAT
Banyak keluarg yang sering membuat kesalahan dengan tidak membentuk dana darurat.
Berikut salah satu contoh yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
(Situasi Percakapan lewat Telepon)
| Heri | : | Hallo Mas Abhi gimana kabar? Mau pinjem uang bisa gak Mas? Ada kebutuhan darurat nih.. Anak ku Rini masuk rumah sakit tadi pagi.. | |
| Abhi | : | loh sakit apa Dek, anak-mu? | |
| Heri | : | iya ada gejala typus katanya.. Mungkin karena sering jajan makanan di luar.. Gimana Mas bisa pinjem buat keperluan darurat ini? | |
| Abhi | : | OK Silahkan gak masalah, Kamu cicil aja bayarnya juga gpp. Sekedar saran aja Dek.. Usahakan dalam keuangan rumah tangga sediakan dana darurat. | |
| Heri | : | terimakasih sekali Mas.. Kuusahakan cepat untuk melunasinya.. | |
| Abhi | : | udah gak usah dipikir dulu.. Yang penting anakmu Rini bisa sembuh dulu.. | |
Apa yang dimaksud dana darurat?
Dana darurat adalah persiapan dana yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan darurat yang jumlahnya sangat besar.
Untuk Membiayai apa saja Dana Darurat?
- Jika ada anggota keluarga yang tiba-tiba sakit atau mengalami kecelakaan dan butuh biaya untuk masuk rumah sakit;
- Jika tiba-tiba Anda terkena PHK, maka untuk membiayai kebutuhan Anda per bulannya ketika Anda tidak mempunyai penghasilan lagi. Sementara waktu Anda belum mendapatkan pekerjaan baru dan penghasilan baru, untuk membayar cicilan hutang Anda dan kebutuhan rumah tangga Anda dapat menggunakan dana ini;
- Jika tiba-tiba Kendaraan Anda mogok di jalan pun Anda dapat menggunakan dana ini;
- Untuk membiayai pengeluaran yang mendadak.
- Untuk single minimal Anda membutuhkan 6 kali pengeluaran bulanan.
- Untuk pasangan menikah Anda minimal membutuhkan 6 kali pengeluaran bulanan rumah tangga.
- Untuk pasangan menikah dengan 1 anak, Anda minimal membutuhkan 9 kali pengeluaran bulanan rumah tangga.
- Untuk pasangan menikah dengan 2 anak, Anda minimal membutuhkan 12 kali pengeluaran bulanan rumah tangga.
Jika Anda single, di PHK dan Anda mempunyai dana darurat 6 kali pengeluaran bulanan Anda. Maka Anda harus berusaha membuat dana darurat untuk digunakan selama mungkin, bisa untuk membiayai sampai dengan 10 bulan atau 12 bulan. Dalam hal ini maka Anda harus merubah cara Anda dalam belanja atau melakukan pengeluaran.
Berikutnya Anda harus memonitor mana saja kebutuhan yang Anda anggap penting dan mendesak.
Apa syarat yang harus dipenuhi dalam menempatkan Dana Darurat?
- Harus likuid;
- Disimpan pada tempat yang Aman dan mudah diakses jika diperlukan sewaktu-waktu;
- Jangan letakkan pada tempat yang berisiko seperti saham ataupun reksadana saham
Apa saja yang bisa dapat digunakan untuk membuat Dana Darurat?
- Tabungan
- Deposito
- Logam Mulia
Tuesday, February 21, 2012
Steve Jobs
Steve Jobs
1955-2011, Co-Founder of Apple Computer
Friday, January 27, 2012
Surat Dari Rakyat untuk Presidennya
Surat Terbuka Dosen IPB untuk Presiden SBY Sabtu, 21 Januari 2012 , 10:43:00 WIB PRESIDEN SBY SEMOGA surat elektronik ini menjumpai Anda dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dirundung resah dengan keadaan negeri ini, seperti saya sedang resah oleh karenanya. Yth Presiden RI, pekan-pekan ini negeri ini menyaksikan gejolak gerakan anarkhis yang tak terhitung jumlahnya di desa-desa dan aras bawah lapisan sosial negeri ini. Sekiranya Anda dulu saat belajar di IPB sempat mempelajari ilmu-ilmu sosiologi pedesaan, maka Anda akan segera paham bahwa akar persoalan itu sesungguhnya bukan kekerasan biasa. Gejolak ini berakar kuat pada krisis pedesaan di pelosok-pelosok negeri yang bertali-temali dengan krisis penguasaan sumber-sumber penghidupan (tanah, air, hutan, dsb). Sayangnya, waktu terlalu cepat dan anda tidak sempat berkenalan dengan sosiologi pedesaan. Dengan ini, hendak dikatakan bahwa krisis yang terjadi bukanlah krisis ekonomi biasa, tetapi krisis itu berkaitan erat dengan suasana kebatinan sosiologis rakyat Indonesia di pedesaan yang penghidupannya merasa terancam. Krisis pedesaan itu sebenarnya bertali-temali dengan krisis kependudukan dan krisis ekologi yang menambah warna krisis pedesaan semakin kelam. Dalam suasana krisis yang kelam tersebut, rakyat menghadapi jalan buntu kemana mereka hendak memastikan jaminan hak-hak hidup mereka. Jalan buntu yang lebih membuat frustrasi adalah tak ada jalan kemana mereka mengadu, karena negara [dengan seluruh perangkatnya] menjadi terlalu asing bagi mereka. Negara menjadi asing karena negara lebih suka mendengar bukan suara orang-orang desa, melainkan suara lain dari pihak yang selama ini berseberangan dengan orang-orang desa (suara pemodal yang berselingkuh dengan para rent-seeker negeri ini). Yth Presiden RI, bila rakyat menjadikan anarkhisme dan radikalisme sebagai habitus/cara-hidup (terlebih dibumbui dengan kekerasan dan perilaku kriminal) seperti yang mereka tunjukkan hari-hari ini pada laporan media TV-TV nasional, itu tentu bukanlah sifat orang-orang negeri ini yang sebenar-benarnya yang dikenal santun dan penuh harmoni. Kekerasan dan anarkhi juga bukan cita-cita moral para founding fathers kita tatkala mereka menyusun Pembukaan UUD 1945 yang masih kita junjung tinggi bersama. Namun, kekerasan demi kekerasan yang mereka tunjukkan adalah sekedar reaksi atas kekerasan demi kekerasan yang menghampiri mereka setiap hari, yang telah dilakukan oleh pihak lain yang seharusnya justru melindungi mereka. Kekerasan oleh rakyat menjadi absah, karena negara mendahului melakukan kekerasan dan anarkhisme melalui keputusan-keputusan yang menekan orang-orang desa. Eksklusi yang menyebabkan eliminasi sumber-sumber penghidupan orang desa (betapapun lemahnya legitimasi mereka berada di suatu kawasan) tak pernah dicarikan solusi hukum yang memadai. Bahkan keputusan hukum semakin meminggirkan mereka. Sesungguhnya mereka (orang-orang desa itu) hanya ingin bisa hidup cukup, tak berlebihan. Yth Presiden RI, kita boleh berbeda pendapat, tetapi saya memandang bahwa negara telah lebih dahulu melakukan kekerasan bergelombang dari waktu ke waktu yang sistemik dan sistematis melalui Undang-Undang sektoral yang banyak melukai hati anak-anak negeri ini [sebut saja UU investasi, UU Perkebunan, UU Minerba, UU sumberdaya air dsb] dan keputusaan-keputusan regulatif turunannya yang muaranya adalah pemberian legitimasi dan hak-hak khusus kepada sektor swasta (kapitalis) yang sudah lama dikenal sebagai pihak yang sering berseberangan dengan orang desa (petani, nelayan, dan pelaku ekonomi kecil). Saya menyebut kekerasan negara yang dilegitimasi oleh UU (undang-undang) dan regulasi turunan (yang sering dihasilkan secara konspiratif-terselubung oleh para pihak kepentingan ekonomki-kapital) sebagai pemicu penting kekerasan oleh rakyat yang saat ini berlangsung di negeri ini. Yth Presiden RI, mohon Anda memahami pandangan saya bahwa sektor swasta-kapitalis (terutama skala raksasa dan trans-national corporation) sebagai "anak-emas" negeri ini telah juga lebih dahulu melakukan kekerasan dengan mengakumulasi material berlebihan dari tanah air akibat pengagungan etika-etika moral yang sebenarnya kurang cocok bagi negeri penuh harmoni ini. Moral ekonomi berintikan etika yang dibangun sektor kapitalis adalah maksimisasi profit, akumulasi modal, ekspansi usaha (tak peduli meminggirkan ekonomi rakyat kecil yang telah ada lebih dahulu ada ataupun menghancurkan lingkungan hidup) tanpa pandang bulu, pengagungan terhadap individualisme dan greediness. Keangkuhan serta ketamakan para kapitalis dalam menguasai sumberdaya alam dan merusakkan materi-materi yang ada di negeri ini (kehancuran hutan dan masyarakat di dalamnya oleh ekspansi modal adalah salah satu contohnya) adalah kekerasan yang nyata dan tidak terbantahkan. Yth Presiden RI, dengan demikian saya menyebut situasi krisis di Indonesia tercinta yang terjadi hari-hari ini adalah KEKERASAN NEGARA, KEKERASAN KAPITALIS, dan KEKERASAN RAKYAT yang bersatu padu mewarnai peradaban negeri yang katanya dipenuhi oleh rasa kasih-sayang ini. Hulu dari segala kekerasan itu sebenarnya sangat sederhana, karena kekerasan-kekerasan itu adalah cara untuk mendapatkan sejumput kesempatan bertahan hidup di negeri ini, secara wajar. Namun kewajaran itu tak pernah tercapai, maka KEBERTAHANAN HIDUP HARUS DIREBUT DENGAN CARA KEKERASAN nan SADISTIS yang dilakukan baik oleh NEGARA, SWASTA maupun kini oleh RAKYAT. Sebuah situasi yang sangat mengenaskan bila hal ini terjadi di negeri ini. Yth Presiden RI, marilah kita merenung, tidakkah situasi ini representasi sebuah PELURUHAN PERADABAN yang mengkhawatirkan bagi bumi-nusantara yang dikenal sangat beretika santun, penuh keadilan, dan tata-krama? Ataukah, Anda melihat hal-hal ini sebagai kewajaran sehingga Anda sekedar mengutus tim ini dan tim itu sekedar untuk "mengobati luka permukaan"? Yth Presiden RI, daku sangat berharap Anda melakukan langkah konkrit mendasar dengan mengubah keadaan ini dari akar-akar persoalannya, bukan dari gejala yang tampak di permukaan saja. Daku sangat berharap Anda menunjukkan keberpihakan kepada orang- orang desa dan rakyat kecil yang jumlahnya jauh lebih banyak dari segelintir pemodal di negeri ini. Yth Presiden RI, sebagai anak-bangsa, daku mengajak Anda berpikir dan bertindak lebih nyata dan lebih dalam lagi untuk menyikapi persoalan krisis bangsa ini. Sengaja kutulis surat elektronik ini dalam kalimat yang egaliter, bukan berarti daku tak menghormati Anda. Daku menghormati Anda sebagai presiden RI, karenanya kutulis surat ini kepada Anda, bukan kepada yang lain, karena kutahu hanya Presiden RI yang bisa menangani ini semua. Surat elektronik ini kubuat dalam suasana kebatinan sebagai sesama anak bangsa yang memikirkan dan merasakan keresahan secara bersama-sama, dan prihatin kemana sebenarnya negeri ini akan dibawa. Marilah kita berpikir lebih adil dan seimbang, mari kita ciptakan kedamaian dan suasana kebatinan yang menyejukkan seluruh komponen anak bangsa. Semoga Anda diberkahi kekuatan untuk bertindak lebih jauh bagi negeri ini oleh Allah SWT. Amien. Salam negeri tercinta Arya Hadi Dharmawan Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB Warga Negara RI - tinggal di Bogor Jawa Barat Tembusan: kepada rakyat Indonesia melalui jaringan beberapa milis |
Wednesday, December 21, 2011
Types of People
1. Those who make things happen,
2. Those who watch things happen,
3. Those who wonder what happened.
Which type are you ?
Wednesday, November 23, 2011
Tips Keuangan untuk Pasangan Muda
Dear Friends,
Pada saat baru menikah, dimana tanggung jawab keluarga masih tidak terlalu besar karena belum ada anak. Saat itu, pengeluaran sebagai pasangan yang baru menikah pasti masih lebih leluasa, walaupun sudah ada hutang-hutang misalnya KPR, KPM dan lainnya. Tetapi saat si kecil dan lucu lahir ke dunia, mulailah timbullah permasalahan keuangan keluarga yang baru. Urusan sekolah, kursus-kursus, dan lain sebagainya, yang bisa membuat orangtua pusing kepala. Apalagi antara suami istri kurang ada komunikasi yang saling terbuka mengenai keuangan, bisa dipastikan bisa timbul pertengkaran.
Karena itu ada beberapa kesalahan yang bisa dihindari oleh pasangan yang baru menikah dalam urusan keuangan:
1. Menambah hutang-hutang. Seringkali, pasangan yang baru menikah adanya tambahan hutang-hutang baik misalnya menambah kendaraan baru, penggunaan kartu kredit yang makin meningkat.
Standard yang baik untuk hutang adalah jumlah pembayaran hutang tiap bulannya sebesar 30% dari pendapatan bulanan keluarga, termasuk pembayaran hutang kartu kredit. Satu tips yang bisa jadi pertimbangan, 30% diambil dari pendapatan suami, sehingga pendapatan istri bisa sebagai pelapis kalau terjadi apa-apa.
2. Yang juga sering saya temui pada teman-teman saya, pasangan baru menikah tidak buka-bukaan soal keuangan, sehingga tidak membuat budget keuangan keluarga. Ikut arus saja, toh masih bisa hidup dan makan. Ini adalah suatu kondisi bahaya, dimana artinya pasangan suami istri dalam hal keuangan, berjalan dalam gelap tanpa tujuan yang jelas. Uang yang diperoleh habis begitu saja.
"Buka Hati, lalu Buka Dompet, baru Buka Celana". Urutan ini tidak boleh terbaik. Mulailah berbicara buka-bukaan tentang uang dengan pasangan.
3. Tidak menyiapkan Dana Pensiun dan Dana Pendidikan karena dianggap masih lama. Hati-hati, tanpa kita sadar, waktu terus berlalu dan tidak bisa kembali. Padahal waktu adalah faktor penting dalam persiapan tujuan-tujuan keuangan keluarga kita. Semakin panjang waktu persiapan, maka semakin sedikit dana yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan itu.
4. Tidak punya dana darurat. Mungkin sering kita dengar tentang penyiapan dana darurat untuk kondisi darurat, 3 -12 bulan tergantung kondisi keluarga. Tapi banyak yang tidak punya. dengan berbagai alasan, masih ada hutang KPR, hutang mobil, biaya sekolah anak, dan lainnya sehingga tidak menyiapkan dana darurat. Kembali, di kondisi ekonomi yang kurang baik ini, ada baiknya dipersiapkan dana darurat ini kalau tiba-tiba terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yuk mari, jangan sampai kesalahan-kesalahan diatas kita buat dan apabila sudah terjadi, mari kita perbaiki, supaya keluarga kita menjadi keluarga Indonesia yang sejahtera.
Managing Family;s Money with Love
Best Regards
Johan Suhadi, CFP®
MoneynLove Financial Consulting
Email: johan.suhadi@moneynlove.com
www.MoneynLove.com
Friday, November 18, 2011
Perlukah Investasi Sedini Mungkin?
Investasi apakah perlu...??
Bisa saja perlu, bisa saja tidak.. itu tergantung tujuan keuangan yang ingin Anda capai.
Seperti diketahui bersama bahwa inflasi itu pasti dan tidak bohong.
Tiap tahun harga kebutuhan meningkat, bisa di atas 10% bahkan bisa diatas 15% pertahun.
Berikut yang menurut pengamatan saya kebutuhan yang naiknya bisa lebih dari 10% per tahun :
1. Kebutuhan tempat tinggal (properti)
2. Kebutuhan pendidikan
3. Kebutuhan kesehatan
Jika Anda masih menggunakan tabungan sebagai instrumen untuk menyimpan asset Anda, maka hasil itu akan kurang maksimal. Karena nilai uang anda akan selalu turun tiap tahun-nya, karena bunga deposito atau tabungan saat ini (Nopember 2011) adalah sebesar 6%. Bunga tersebut setelah dipotong pajak 20% akan mendapatkan nett 4,8%. Naiknya kebutuhan tersebut atau yang disebut inflasi ternyata lebih dari bunga tabungan.
Salah satu cara yang paling baik untuk meningkatan asset Anda adalah dengan investasi. Apakah perlu untuk melakukan investasi sedari dini atau ditunda untuk 3 tahun atau 5 tahun lagi. Perlu diingat bahwa sebelum Anda melakukan investasi pastikan keuangan Anda sudah sehat, jangan Anda masih punya rasio hutang terhadap penghasilan diatas 65% tapi Anda memaksakan untuk berinvestasi.
Berikut akan sedikit saya jelaskan tentang keajaiban investasi, tidak perlu besar tapi mulailah sedini mungkin.
Menghitung Future Value Anuitas (Mengoptimalkan return dengan Dollar Cost Averaging)
Posted: Juni 19, 2011 by Pandji Harsanto in PERENCANAAN KEUANGAN, reksadana
Tag:dollar cost averaging, future value, menghitung future value, perencanaan keuangan
Berapakah nilai masa depan anuitas apabila Anda berinvestasi uang sebesar Rp. 100.000,- per bulan atau Rp.1.200.000,- per tahun dengan return 25% per tahun selama 20 tahun ? dan bandingkan jika Anda berinvestasi selama 25 tahun?
Jawab :
Selama 20 tahun
FVanuitas = nilai investasi x Faktor FVanuitas x (1+r)
= 1.200.000,00 x 342,945 x 1,25
= 514.417.042,793
Faktor FVanuitas = (Faktor FV -1)
r
= (1+r)n - 1
r
= (1+0,25)20 -1
0,25
= 342,945
Jika selama 25 tahun
FVanuitas = nilai investasi x Faktor FVanuitas x (1+r)
= 1.200.000,- x 1054,791 x 1,25
= 1.582.186.776,100
Faktor FVanuitas = (Faktor FV -1)
r
= (1+r)n - 1
r
= (1+0,25)25 -1
0,25
= 1054,791
Jadi jika anda berinvestasi rutin pada reksadana sebesar 100.000 per bulan atau 1,2 juta pertahun dengan return 25% selama 25 tahun, maka di akhir tahun ke 25 hasilnya akan menjadi Rp.1.582.186.776,10 sedangkan jika hanya berinvestasi 20 tahun Rp.514.417.042,79
Penundaan yang dilakukan selama 5 tahun cukup memberikan hasil yang signifikan yaitu Rp.1.067.769.733,31.
Perbedaan yang cukup signifikan bisa tiga kali lipat dengan perbedaan waktu 5 tahun.
Dengan rumus ini Anda dapat menghitung sendiri kebutuhan yang Anda inginkan untuk di masa yang akan datang, misalnya untuk merencanakan biaya pendidikan atau kuliah anak Anda, Kebutuhan membeli kendaraan, ataupun kebutuhan pensiun.
Jadi selama kita masih diberikan waktu untuk memulai dari sekarang, untuk apa ditunda lagi.Karena waktu akan terus berjalan tanpa pernah kembali lagi.. (demi masa)
Selamat merencanakan kebutuhan jangka panjang anda, demi kehidupan yang lebih baik dan terencana. Selamat berinvestasi.
Perhitungan investasi reksa dana
mengoptimalkan return lewat dollar cost averaging – investor
Pandji Harsanto, SE, RFA®
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III lantai 3
Jl. Budi Utomo Nomor 6 Jakarta Pusat
085697359500
08170778989
02183211555
http://pandjiharsanto.wordpress.com/
www.moneynlove.com
twitter : @pandjiharsanto
PIN BB :22D3A6D0
Wednesday, November 16, 2011
Kelebihan dan Kekurangan Logam Mulia
Friday, November 11, 2011
Mengenal Reksadana
Thursday, November 10, 2011
TIDAK SEMUA ORANG BISA ATAU PERLU MEMBELI POLIS ASURANSI JIWA
Friday, October 28, 2011
Bung Hatta dan Sepatu Bally
Salah satu kisah hidup Bung Hatta yang bekerja tanpa pamrih bagi negeri adalah kisah sepatu Bally. Pada tahun 1950-an, Bally adalah merek sepatu bermutu tinggi yang berharga mahal. Bung Hatta, ketika masih menjabat sebagai wakil presiden, berniat membelinya. Beliau kemudian menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya, lalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi karena selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu kerabat dan handai taulan yang datang kepadanya untuk meminta pertolongan. Hingga akhir hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli karena tabungannya tak pernah mencukupi.
Yang sangat mengharukan dari cerita ini, guntingan iklan sepatu Bally itu hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana dari seorang Hatta. Jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sebenarnya sangatlah mudah bagi Bung Hatta untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalan Bung Hatta.
Namun, di sinilah letak kenegarawan dan abdi negara seorang Bung Hatta. Dalam keadaan hidup sederhana, Bung Hatta tidak pernah mengeluh kepada masyarakat bahwa beliau hidup miskin, gajinya kecil, gajinya tidak naik-naik. Sama sekali tidak pernah. Dia tidak berpidato meminta belas kasihan untuk menaikan popularitasnya. Dia tidak pernah menggunakan titelnya sebagai Proklamator agar ia mendapat penghasilan yang tinggi. Bung Hatta tidak pernah mengatakan bahwa seharusnya gaji seorang proklamator sekaligus presiden harus tertinggi. Tidak pernah. Ia tidak mau meminta sesuatu untuk kepentingan sendiri dari orang lain. Bung Hatta memilih jalan sukar dan lama, yang ternyata gagal karena ia lebih mendahulukan orang lain daripada kepentingannya sendiri.
Bung Hatta meninggalkan teladan besar, yaitu sikap mendahulukan orang lain, sikap menahan diri dari meminta hibah, bersahaja, dan membatasi konsumsi pada kemampuan yang ada. Kalau belum mampu, harus berdisiplin dengan tidak berutang atau bergantung pada orang lain. Dan yang pasti, beliau tidak curhat agar dirinya dikasihin sehingga popularitasnya naik. Bung Hatta merupakan sosok tokoh bangsa yang telah memadukan antara kata dan perbuatannya. Bukan hanya sebatas slogan "satu kata, satu perbuatan".
Monday, October 24, 2011
Diversification in Investing
- Business: Owning a business that creates cash flow.
- Real estate: Having investment properties that create cash flow.
- Paper assets: Trading paper assets with technical investments.
- Commodities: Hedging against markets with commodities such as gold, silver, oil, and more.
Saturday, October 8, 2011
Paper Assets versus Real Assets
Real assets : business, emas, properti dll. Ada phisiknya dan dikuasai oleh pemilik.
Kekurangan paper assets:
Tdk ada phisik
Penguasaannya ditangan orang lain
Dikenakan biaya (oleh pihak ke 3)
Return-nya terbatas, dan ditentukan pihak ke 3
Tidak bisa di-refinancing
Fluktuatif (saham)
Kelebihan Paper assets:
Mudah penyimpanan, namun harus lebih berhati2 (mudah keselip atau hilang)
Biaya pemeliharaan yang murah
Kekurangan Real Assets:
Perlu pemeliharaan
Kurang Likuid
Kelebihan Real Assets:
Returnnya ditentukan pemilik (bisnis-profit dan properti-disewakan), lebih tinggi
Bisa di-refinancing (properti)
Bisa dibiayai oleh bank (bisnis dan properti)
Unit Link saya tidak kategorikan sebagai investasi, karena UL adalah asuransi ber-ajinomoto investasi.
----
Sebelum memasuki Paper Assets sebaiknya Anda memiliki Real Assets terlebih dahulu, seperti Logam Mulia dan Rumah pribadi.
Perbandingan Paper Assets dan Real Assets : +/- 30% : 70%, sesuaikan dengan profil risiko diri, tujuan keuangan, pengetahuan dan pengalaman diri.
-----
Investasi bukan ikut-ikutan dan ingin cepat-cepat sampai (kaya instant).
Investasi adalah sebuah rencana dan harus memiliki "peta" sebelum melakukannya.
Investasi adalah proses dan monitoring serta adjustment.
Dalam buku saya "Investasi Cerdas", saya sampaikan:
Penipuan Investasi adalah "Orang Pintar yang ingin cepat-cepat kaya membodohi Orang Goblok yang ingin cepat-cepat kaya pula!".
Keserakahan (tidak sabar dan tidak mau kerja keras), kebodohan, sok pintar (takut diketahui kurang pandai), takut ketinggalan kereta (emang mau pulang kampung), mudah percaya teman/saudara (uang tidak kenal saudara), perasaan tidak enak menolak (lebih tidak enak kalo uang sudah melayang) adalah beberapa penyebab timbulnya penipuan investasi.
-----
Demikian sharing saya, semoga bermanfaat.
Salam,
Freddy Pieloor
www.MONEYnLOVE.com
"Managing Money with Love"
Saturday, September 24, 2011
Problem Perceraian Umat Hindu di Bali
Akibat UU Perkawinan tidak Seimbang Akomodir Adat Bali dan Ajaran Hindu. KASUS perceraian diatur UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, ada problem di balik aturan hukum positif terutama ketentuan yang mengatur masalah perceraian ini. Reaksi kritis disulut para pemangku masyarakat adat di Bali. UU ini dinilai tidak mengakomodir keseimbangan penghargaan terhadap eksistensi hukum adat Bali dan agama Hindu. Aturan ini menegaskan perceraian sah setelah ada putusan pengadilan. Tetapi, ketentuan ini tidak menyertakan peran hukum adat Bali (prajuru desa pakraman) dan ajaran agama Hindu. Akibatnya dialami warga yang tertimpa musibah perceraian. Walau putusan pengadilan mengesahkan gugatan perceraiannya, tetapi tidak diketahui sebagian besar krama desa dan tidak segera dapat diketahui prajuru desa pakraman.
Forum Pesamuhan Agung ke-3 Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali yang berlangsung 15 Oktober 2010 di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali mengeluarkan sikap kristisnya. Selain merespons bentuk perkawinan biasa, nyentana, dan pada gelahang, juga masalah upacara patiwangi dalam perkawinan beda wangsa, forum ini juga merumuskan pernyataan sikap atas ketentuan UU Perkawinan tersebut. Berikut isi rumusan selengkapnya.
Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga suami) dan perkawinan nyentana/nyeburin (suami berstatus pradana dan menjadi keluarga istri). Dalam perkembangan selanjutnya, ada kalanya pasangan calon pengantin dan keluarganya tidak dapat memilih salah satu di antara bentuk perkawinan tersebut, karena masing-masing merupakan anak tunggal, sehingga muncul bentuk perkawinan baru yang disebut perkawinan pada gelahang. Hal ini menjadi persoalan tersendiri dalam masyarakat Bali, sehingga perlu segera disikapi.
Selain perkembangan mengenai bentuk perkawinan, perkawinan beda wangsa yang secara hukum tidak lagi dianggap sebagai larangan perkawinan sejak tahun 1951 berdasarkan Keputusan DPRD Bali Nomor 11/Tahun 1951 tanggal 12 Juli 1951, ternyata masih menyisakan persoalan tersendiri dalam masyarakat, yakni masih dilangsungkannya upacara patiwangi dalam perkawinan yang lazim disebut nyerod. Hal ini perlu pula disikapi karena hal itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan menimbulkan dampak ketidaksetaraan kedudukan wanita dalam keluarga, baik selama perkawinan maupun sesudah perceraian.
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan dan perceraian bagi umat Hindu di Bali dapat dikatakan sah apabila dilaksanakan menurut hukum adat Bali (disaksikan prajuru banjar atau desa pakraman) dan agama Hindu. Sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, perkawinan bagi umat Hindu di Bali dapat dikatakan sah apabila dilaksanakan menurut hukum adat Bali, agama Hindu, sedangkan perceraian baru dapat dikatakan sah apabila dilaksanakan di pengadilan negeri sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan.
Apabila diperhatikan uraian tersebut, tampak jelas Undang-Undang Perkawinan tidak memberikan penghargaan yang seimbang kepada hukum adat Bali dan agama Hindu, dalam hubungan dengan pelaksanaan perkawinan dan perceraian bagi umat Hindu. Ketentuan hukum adat Bali dan ajaran Hindu mendapat tempat yang sepantasnya dalam pelaksanaan perkawinan, tetapi tidak demikian halnya dalam perceraian. Terbukti, perceraian dikatakan sah setelah ada putusan pengadilan, tanpa menyebut peran hukum adat Bali (prajuru desa pakraman) dan ajaran agama Hindu. Akibatnya, ada sementara warga yang telah cerai secara sah berdasarkan putusan pengadilan, tetapi tidak diketahui oleh sebagian besar krama desa (warga) dan tidak segera dapat diketahui oleh prajuru desa pakraman. Kenyataan ini membawa konsekuensi kurang baik terhadap keberadaan hukum adat Bali dan menyulitkan prajuru desa dalam menentukan swadharma atau tanggung jawab krama desa bersangkutan.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Pasamuhan Agung III Majelis Desa Pakraman Bali memutuskan upacara patiwangi tidak dilaksanakan lagi terkait dengan pelaksanaan upacara perkawinan.
Bagi calon pengantin yang karena keadaannya tidak memungkinkan melangsungkan perkawinan biasa atau nyeburin (nyentana), dimungkinkan melangsungkan perkawinan pada gelahang atas dasar kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Agar proses perceraian sejalan dengan proses perkawinan, maka perceraian patut dilaksanakan dengan ketentuan pasangan suami istri yang akan melangsungkan perceraian harus menyampaikan kehendaknya itu kepada prajuru banjar atau desa pakraman. Prajuru wajib memberikan nasihat untuk mencegah terjadinya perceraian.
Apabila terjadi perceraian, terlebih dahulu harus diselesaikan melalui proses adat, kemudian dilanjutkan dengan mengajukannya ke pengadilan negeri untuk memperoleh keputusan. Selain itu, ada penyampaian salinan putusan perceraian atau akta perceraian kepada prajuru banjar atau desa pakraman. Pada saat yang bersamaan, prajuru banjar atau desa pakraman menyarankan kepada warga yang telah bercerai supaya melaksanakan upacara perceraian sesuai dengan ajaran agama Hindu.
Prajuru mengumumkan (nyobyahang) dalam paruman banjar atau desa pakraman, bahwa pasangan suami istri bersangkutan telah bercerai secara sah, menurut hukum nasional dan hukum adat Bali, sekalian menjelaskan swadharma mantan pasangan suami istri tersebut di banjar atau desa pakraman, setelah perceraian.
Selain itu, ada akibat hukum jika terjadi perceraian suami-istri.
Setelah perceraian, pihak yang berstatus pradana (istri dalam perkawinan biasa atau suami dalam perkawinan nyeburin) kembali ke rumah asalnya dengan status mulih daa atau mulih taruna, sehingga kembali melaksanakan swadharma berikut swadikara-nya di lingkungan keluarga asal.
Masing-masing pihak berhak atas pembagian harta gunakaya (harta bersama dalam perkawinan) dengan prinsip pedum pada (dibagi sama rata).
Setelah perceraian, anak yang dilahirkan dapat diasuh oleh ibunya, tanpa memutuskan hubungan hukum dan hubungan pasidikaran anak tersebut dengan keluarga purusa, dan oleh karena itu anak tersebut mendapat jaminan hidup dari pihak purusa. –sam
Sumber : Koran Tokoh
Friday, September 23, 2011
Ayam Mati di Lumbung Padi
Siapa orang Hindu di Nusantara yang tidak pernah mendengar istilah tiga kerangka agama Hindu yang terdiri dari tattva, susila dan upakara? Saya yakin hampir semua orang Hindu yang pernah mengenyam pendidikan atau setidaknya menduduki posisi sulinggih sudah fasih dengan istilah ini. Tattva atau filsafat, susila atau tingkah laku dan upakara atau ritual, sebuah dasar keagamaan yang terlihat sederhana namun sarat dengan makna. Umat Hindu dituntun untuk mengerti tattva sehingga dengan dasar tattva yang benar dia akan memiliki sradha atau keyakinan yang kuat akan agamanya. Umat Hindu juga harus memiliki dasar susila yang baik, melakukan tapa dan bratha yang merupakan pondasi dasar dalam meniti jalan kerohanian. Dan yang terakhir unsur upakara. Hindu memiliki sekian banyak jenis ritual mulai dari ritual yang paling sederhana sampai yang paling rumit. Ritual-ritual ini diharapkan bisa menjembatani kesadaran manusia dalam menginsyafi Beliau Yang Mutlak. Andaikan ketiga kerangka dasar ini dijalani dengan sinergi, maka seorang pemeluk Hindu sudah pasti mencapai moksatram dan jagathita, kebahagiaan rohani dan juga kebahagiaan material di dunia fana ini.
Tapi apa yang terjadi saat ini? Hanya sebuah ketimpangan. Tiga kerangka dasar agama Hindu hanyalah sebuah jargon belaka. Dengan sangat bangganya kalangan yang mengaku dirinya intelektual Hindu malahan mengingkari tiga kerangka dasar ini. Sebut saja contohnya seperti pada saat acara Dharma Tula di Pura BSD. Bapak Dewa K. Suratnaya yang bertindak sebagai salah satu sepuh pemimpin Hindu di Indonesia dengan tegas memisahkan ketiga kerangka dasar ini. Beliau mengatakan bahwa Hindu di India adalah corak Hindu yang kental dengan tattva-nya tetapi kadar susila dan upakara-nya lebih minim. Hindu di Jawa adalah corak Hindu yang sarat dengan susila sehingga mereka cenderung lebih keras dalam melakukan tapa bratha dan kurang dalam hal filsafat dan upacara. Sedangkan Bali adalah Hindu yang "bebalian" (bebantenan) yang kental dengan upakara sehingga segala hal bisa diselesaikan dengan melakukan berbagai macam upacara. Beliau juga mengatakan bahwa karena karakteristik berbeda ini adalah sebuah keunikan, maka Hindu di Bali tidak boleh meniru Hindu di India atau di Jawa. Bali harus tetap dengan ritualnya. Hindu Bali tidak boleh mengikuti tatanan seperti di India yang cukup mempuni dalam filsafat. Sebuah dikotomi yang menurut saya sangat nyeleneh. Bayangkan, bagaimana seseorang bisa melakukan tapa dan vrata serta ritual tanpa ada dasar filsafat sehingga menumbuhkan sradha dalam dirinya? Ketimpangan inikah yang menyebabkan Hindu di Indonesia hancur seperti sekarang ini? Sementara di India yang dikatakan menguasai tattva dengan baik, meski mereka sudah sekian abad dijajah oleh penguasa Muslim dan berikutnya dijajah kembali oleh Inggris, namun fakta mengatakan sampai saat ini mayoritas penduduk India masih tetap bertahan dalam naungan Veda.
Swami Sivananda dalam bukunya All About Hinduism menyatakan; "Agama Hindu menyediakan hidangan spiritual kepada setiap orang sesuai dengan perkembangan diri pribadinya masing-masing". Hindu dengan kitab sucinya Veda adalah sebuah sistem filsafat yang mencakup spiritual dan material yang komprehensip. Tidak ada konsep keagamaan yang ada di agama lain yang tidak ada dalam ajaran Veda. Sebut saja konsep Tuhan adalah Bapa dalam kekristenan. Dalam Bhagavad Gita 9.17 Tuhan Yang Maha Esa Sri Krishna menyatakan dirinya adalah ayah semua mahluk hidup. Masalah pemujaan Tuhan tanpa sesajen atau sarana apapun, masalah jenis "rasa" dalam mendekati Tuhan, zikir, nyanyian dan apapun yang ada pada agama lain juga ada dalam Hindu. Sungguh ironis jika orang Hindu khususnya di bali yang memiliki semua kekayaan filosofi ini masih kekeringan filosofi bukan? Tentu kekeringan ini disebabkan karena orang Hindu bodoh-bodoh. Mereka dijejali dengan berbagai ritual, tetapi lupa dengan dasar filsafat. Akibatnya mereka tidak menyadari bawha kitab suci mereka sangat-sangat lengkap.
Dewasa ini beredar sangat banyak kitab-kitab baru yang diklaim merupakan bagian dari kitab suci Veda. Sebut saja beberapa diantaranya seperti Akbar Upanisad, Allah Upanisad dan juga Jesus Upanisad. Ketiga Upanisad ini bukanlah bagian dari 108 Upanisad yang diakui secara ortodok sebagaimana tercantum dalam kitab Muktikā Upanisad. Tetapi oleh sebagian orang, Upanisad – Upanisad ini sangat gencar dipropagandakan dan dikatakan sebagai bagian kitab suci Veda yang baru saja ditemukan. Dalam Allah Upanisad berisi ajaran yang berusaha menjabarkan benang merah antara Hindu dengan ajaran Islam, pengagungan Allah dan Muhammad. Sedangkan dalam Jesus Upanisad mengajarkan tentang Yesus sebagai Tuhan. Sangat banyak orang Hindu yang keblinger dan mempercayai apa yang disampaikan oleh kitab suci palsu ini. Ujung-ujungnya tentu sudah bisa anda tebak sendiri. Pelan tapi pasti orang-orang Hindu terkonversi dan meninggalkan ajaran Veda.
Keberadaan kitab suci Veda yang aspal, asli tapi palsu juga sudah membanjiri kita. Bukan hanya di ranah maya, tetapi juga dalam buku-buku yang beredar luas di pasaran. Banyak kalangan dakwah dan juga misionaris mencantumkan kutipan-kutipan sloka yang disebutkan berasal dari kitab-kitab Veda tertentu untuk membenarkan argumennya. Tetapi ternyata setelah ditelusur, sloka yang dimaksud tidak pernah ada dan hanya merupakan karangan mereka sendiri. Penerjemahan sloka Veda secara ngawur dan memplitir sloka aslinya yang menyebabkan penyimpangan dari maksud aslinya untuk membenarkan argumen mereka adalah modus yang paling sering terjadi. Sebut saja tokoh seperti Alexander Duff, William Carey, Max Muller, James Mill, William Jones, Moriz Winternitz, Zakir Naik dan banyak lagi yang lainnya. Mereka semua mencoba mempelajari, menterjemahkan, menafsirkan dan menyebarkan ajaran Veda demi mencapai misi mereka. Namun saking tololnya, ternyata terjemahan-terjemahan dan ulasan yang banyak diacu oleh umat Hindu di Indonesia khususnya adalah hasil-hasil karya mereka ini. Dampak dari semua ini sudah pasti membuat pemahaman sebagian besar orang Hindu menjadi kacau.
Kenapa orang Hindu begitu mudahnya dikibulin? Apa yang salah dengan Hindu? Jika kita flash back sejarah Hindu di Nusantara, tipikal masyarakat kita benar-benar masih menganut prinsip kawulo-gusti. Ada kelompok masyarakat yang dijadikan mercusuar oleh masyarakat pada umumnya. Raja-raja dianggap sebagai titisan para dewa, dan para pemimpin spiritual dianggap wakil Tuhan. Dan sementara itu masyarakat umum hanya mengekor para pemimpin tersebut. Mereka mengikuti aturan tingkah laku dan upacara hanya karena petunjuk pemimpin tanpa tahu dasar filsafatnya seperti apa. Dengan pola ini, prinsip-prinsip "nak mulo keto" pun merasuk ke segenap lapisan mayarakat. Lalu apa jadinya jika mereka yang berkedudukan sebagai pemimpin ini runtuh? Jawabannya dapat kita peroleh dari sejarah runtuhnya kerajaan-kerajaan Hindu Nusantara yang diinvasi oleh Islam. Sesaat setelah kerajaan musnah dan para pemimpin agama lenyap, seketika itu pula masyarakat Nusantara bisa dengan mudah dialihagamakan. Kenapa? Karena secara personal mereka tidak punya dasar filosofi tentang keyakinan mereka sendiri. Mereka yang menguasai filsafat yang merupakan keturunan pemimpin dan pemuka spiritual berbondong-bondong kabur ke plosok-plosok terpencil seperti ke wilayah Bromo, Gunung kidul dan juga ke Bali. Wilayah-wilayah inilah yang menjadi benteng terakhir pertahanan Hindu. Sampai pada awal kemerdekaan RI, Gunung kidul dan Bromo masih bertahan karena benteng alamnya yang menyulitkan kaum dakwah menjangkau mereka. Namun saat kases komunikasi dan transfortasi saat ini telah menjangkau mereka, akhirnya Gunung Kidul juga sukses diislamisasi. Sementara itu wilayah Bromo masih bertahan karena pada waktu awal kemerdekaan ada tokoh karismatik yang bisa mempertahankan mereka. Semetara itu di Bali, kerajaan Hindu bertahan sampai datangnya penjajah bangsa Eropa. Namun setelah kerajaan di Bali takluk dan kehilangan taringnya, para misionaris Kristen mulai bisa menyusup. Sebagaimana surat berupa lontar bertanggal 1935 yang disampaikan raja Kelungkung selaku wakil raja-raja Bali kepada orang-orang Portugis di Malaka dimana dia menyatakan "Saya senang sekali jika mulai sekarang kita bersahabat dan orang datang ke pelabuhan ini untuk berdagang. Saya pun akan senang sekali jika imam-imam datang ke sini agar siapa saja yang menghendaki dapat memeluk agama Kristen". Namun untungnya pada masa itu penjajahan kolonial Hindia Belanda menetapkan undang-undang yang melarang para misionaris melakukan kristenisasi di Bali sebagai mana yang tercantum dalam pasal 177. Andaikan saja Belanda tidak melindungi Bali pada waktu itu, maka mungkin seluruh masyarakat Bali sudah menjadi Kristen. Pariwisata Budaya di Bali tidak akan berkembang seperti dewasa ini.
Saat ini benteng pertahanan Hindu di Bali sudah hampir musnah. Tidak ada raja-raja Hindu yang bisa melindungi Bali lagi. Tidak ada peraturan pemerintah yang bisa menjegal masuknya kaum misionaris ataupun kaum dakwah lagi. Kebijakan-kebijakan pemerintah Bali sudah tidak lagi ke arah ajeg Hindu ataupun ajeg Bali yang selama ini didengungkan, tetapi sudah ke arah "Dolar". Semuanya dijual hanya demi aliran uang dari mancanegara. Mereka lupa kalau suatu saat Hindu lepas dari Bali, maka budaya yang mengakar dari Hindu pun akan sirna. Dan itu artinya mesin penyedot uang yang mereka handalkan selama ini juga akan rusak. Tidak akan ada Pulau Dewata lagi, tidak akan ada Pulau Seribu Pura lagi. Tidak ada tarian Mahabharata, Ramayana dan sejenisnya lagi. Tidak akan ada daya tarik yang dapat menyedot wisatawan lagi selain dari pada museum dan cagar budaya yang sudah menjadi cagar mati yang kehilangan rohnya.
Saat ini, meski Bali mulai meredup, namun kita masih punya pertahanan terakhir yang bisa menyelamatkan kita. Masih ada sistem Desa Pakraman yang telah diwariskan oleh Maha Rsi Markandya. Sistem yang kelihatannya sangat remeh ini sebenarnya merupakan kekuatan yang sangat besar jika mau dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh umat Hindu di Bali. Leluhur kita telah mewariskan prinsip-prinsip dasar pengajaran Veda secara terselubung melalui Desa Pekraman ini. Prinsip Varnasrama dan Parampara (garis perguruan) terpatri rapi dalam sistem ini. Dalam konsep desa pekraman, disamping pembagian parahyangan (area tempat suci), pawongan (area pemukiman) dan palemahan (area alam sekitar tempat bercocok tanam dan sejenisnya), masyarakat juga dibagi dalam strata sosial sesuai dengan guna (sifat) dan karma (kerja) mereka. Ada orang-orang yang berkarakter suci dan cenderung mudah menguasai kitab suci dan memimpin masyarakat dalam hal spiritual, maka mereka termasuk dalam kelompok "ratu" yang dewasa ini diberi gelar "Ida" pada nama-nama keturunannya. Ada juga kelompok orang yang berjiwa kesatria yang berani mati dalam mempertahankan dharma. Maka orang-orang ini masuk dalam kelompok "gusti". Kelompok yang pintar dalam bisnis dan perekonomian masuk dalam kelompok vaisya dan terakhir yang memang tidak memiliki kemampuan otak tetapi mampu secara otot masuk dalam kelompok sudra yang menjadi "panjak" pada ketiga golongan ini. Sayangnya dewasa ini strata sosial yang merupakan penerapan sistem catur varna telah terdistorsi menjadi sistem wangsa atau kasta yang malahan menjerat orang-orang yang ada dalam sistem Desa Pekraman itu sendiri. Para "ratu" yang merupakan pemimpin spiritual tidak lagi melakukan transfer ilmu kepada para "sisya" yang terdiri dari seluruh masyarakat di desa pekraman tersebut. Mereka sibuk melakukan bisnis "banten". Mereka sibuk melanggengkan kekuasanan dan "kehormatan" keluarga mereka. Kalau pihak para "ratu" yang bertempat di griya tidak lagi melakukan transfer ilmu kepada "sisya"-nya, lalu bagaimana mungkin para sisya mengerti pengetahuan spiritual? Jika pengetahuan spiritual mereka kering, dan hanya dijadikan objek bisnis banten. Sudah dapat dipastikan apa yang akan terjadi. Mereka semua akan "kabur" meninggalkan ajarannya. Mereka lebih memilih "diselamatkan" oleh para "pedagang kecap" dari pada mereka dijerat dalam bisnis ritual.
Karena itu, wahai semua masyarakat Hindu di Bali yang masih memiliki sistem Desa Pekraman, segeralah sadar dan bangkit dari tidur. Kembalikan sistem Desa Pekraman seperti sedia kala. Bangunkan sistem varnasrama dan garis perguruan (parampara) yang tertanam dalam sistem yang adiluhur tersebut. Dengan jalannya sistem ini maka kekeringan filsafat tidak akan terjadi. Umat Hindu tidak akan mudah dikibuli dengan berbagai sloka-sloka dan kitab suci palsu. Mereka tidak akan mudah dikonversi dan diselamatkan. Disamping itu, sadarilah bahwasanya semua tanah di Bali pada dasarnya adalah milik adat, semuanya ada di bawah sistem Desa Pekraman. Tidak seorangpun termasuk para investor, warga pribumi maupun pendatang dan pemerintah yang bisa menduduki tanah di arena Desa Pekraman sebagai hak milik pribadi. Semua tanah dan kekayaan alamnya adalah bagian tidak terpisahkan dari Desa Pekraman. Sehingga jika benar-benar sistem ini dijalankan, tidak akan ada lagi berat sebelah terhadap warga pribumi, warga pendatang atau yang keluar dari adat. Selama ini yang berat harus ngayah dan membayar iyuran hanyalah mereka yang tergabung dalam warga Pakraman itu, sementara para warga pendatang dan para mereka yang memutuskan pindah agama dan keluar dari sistem desa Pekraman tidak lagi dibebani ayahan dan iyuran. Akibatnya sudah barang tentu lebih baik keluar dari desa Pekraman bukan?
Mari kita bangun kembali pondasi tattva kita yang salah satunya bisa dengan cara membangkitkan potensi yang sudah ada dalam Bali itu sendiri. Mari kita lebih cerdas sebagai Hindu. Tidak ada orang lain yang bisa menyelamatkan kita lagi kecuali kita membentengi diri kita sendiri. Bangkitlah saudara-saudara Hinduku di Bali….. Masa depan Bali ada di pundak kalian.
Om Tat Sat.