We are all unique individuals. Kita memiliki anggota tubuh, penampilan, dan pikiran yang berbeda dengan orang lain. So be your self !!!

Wednesday, August 10, 2011

Financial Planner (Perencana Keuangan)

Financial Planner dapat dibagi 2 secara umum:
 
 
1. Independent Financial Planners (IFP)
   Planners yang tidak bekerja di sebuah institusi perbankan, asuransi,
   investasi atau lembaga keuangan lainnya.
   Mereka bekerja independen dan mandiri,
   dengan ber-fokus pada kepentingan Klien (karena tidak menjual produk).
 
 
   Planners jenis ini memperoleh pendapatan dari "Fee Basis" yang diterima
   dari Klien, atas jasa advis, pelayanan dan rekomendasi yang diberikan.
 
 
   IFP tidak menjual produk investasi atau asuransi atau jenis lainnya,
   mereka hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan profil, dan kebutuhan
   Klien. Mereka wajib memberikan rekomendasi minimal 2 produk dari
   lembaga keuangan yang berbeda.
 
 
   IFP ada yang bergelar CFP, RFC, RFP, RFA, CWM, dan lain-lain gelar.
   Ada juga yang tidak bergelar, namun berkualitas dengan melihat track record ybs.
 
 
   IFP ada yang berbentuk pribadi dan juga berbentuk Firma atau PT atau CV.
   Sementara ini banyak yang masih berbentuk pribadi atau perseorangan.
 
 
   IFP memberikan arahan dan pelayanan secara keseluruhan kepada Klien,
   mulai dari Mindset, Cash-flow Management, Protection Program, Education Plan,
   Investment Plan, Taxes, Pension Plan, hingga ke Estate Plan.
   Tergantung pelayanan yang diminta Klien.
 
 
   IFP memiliki wadah Independent Financial Planners Club (IFPC) yang beranggotakan
   11 Firma (sementara ini dan ada beberapa firma yang akan mendaftar) a.l.:
   - Safir Senduk & Rekan
   - Aidil Akbar (AFC)
   - Ligwina Hananto (QM)
   - Eko Endarto (Finansia)
   - Mike Rini Sutikno (MRE)
   - Prita Ghozie (ZAP)
   - M. Andoko (One Consulting)
   - Sri Kurniatun (Kurnia)
   - Risza Bambang (Shildt)
   - Teja Sari (Tata Dana)
   - Freddy Pieloor (MnL)
 
 
   - Taufik Gumulya (TGRM)
   - Pandji Harsanto
 
 
 
 
 
 
2. Dependent Financial Planners
    Kebalikannya dari IFP.
 
 
    Mereka bekerja di sebuah lembaga keuangan, dan menjual produk perusahaan
    tempat di mana mereka bekerja.
 
 
    DFP ada yang diberikan gaji oleh perusahaan di mana mereka bekerja,
    ada juga yang memakai sistim komisi (bila produk laku, maka komisi keluar).
 
 
    Pelayanan DFP sangat terbatas pada produk yang mereka jual.
    Ada beberapa DFP yang memberikan pelayanan tambahan,
    namun tidak selengkap IFP.
 
 
Mana yang lebih baik?
Klien yang memutuskan, karena masing-masing memiliki plus minusnya.
 
 
 
Salam,
Freddy Pieloor

No comments: